KPU
melaunching sistem informasi daftar pemilih bagi masyarakat untuk
mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.
Masyarakat
dapat mengecek melalui website KPU.
"Untuk pertama kali kita upayakan data pemilih yang tersentralistik,
teritegrasi dan bersifat online. Ini satu kemajuan yang kita upayakan di
Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat melaunching sistem
daftar pemilih di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, beberapa waktu
yang lalu.
Apakah
nama anda sudah tercantum dalan
susunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)?, Seandainya anda sudah paham,
maka informasi ini hanya sekedar mengingatkan tentang
salah satu azazi yang melekat sebagai warga negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menyusun
DPS, maka saya segera berkunjung ke web site resmi Komisi Pemilihan Umum , http://data.kpu.go.id/dps.php.
Dari
web ini kita dituntun untuk
mengisi nama propinsi, kabupaten, kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya
di minta untuk mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama
lengkap. Tak lama setelah itu munculLah nama seperti di bawah ini.
Artinya saya tercantum resmi sebagai pemilih pada Pemilu 2014 di TPS
nomor 49 dan 71.